26 March 2024

MUSRENBANG RPJPD KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2025 - 2045 & RKPD KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2025

Oleh Admin Bappeda
  • 736
  • 0 Menit

    Kegiatan Musrenbang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024 bertempat di Gedung Soedjono Kab. Lumajang dengan dihadiri oleh :

  • Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Lumajang;
  • Forkopimda Kab. Lumajang;
  • Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jawa Timur;
  • Sekretaris Daera, Asisten dan Para Pimpinan Perangkat Daerah;
  • Para Ketua Organisasi Kemasyarakatan, Pimpinan Perguruan Tinggi, Perbankan, Tokoh Masyarakat, dst

    Musrenbang adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan, baik itu perencanaan jangka panjang, menengah maupun pendek. Tahun 2025 ini menjadi tahun awal dalam perencanaan pembangunan jangka panjang Tahun 2025-2045, sehingga ada banyak irisan dalam penentuan isu strategis dalam penyusunan RKPD Tahun 2025 dan RPJPD Tahun 2025-2045.

     Dari 8 isu strategis sebagaimana yang telah diidentifikasi, serta dari hasil penyelarasan dengan rancangan Visi RPJPN dan Visi RPJPD Provinsi Jawa Timur, maka dirumuskanlah rancangan Visi RPJPD Kabupaten Lumajang Tahun 2025-2045, yaitu Lumajang Berdaya Saing, Sejahtera dan Berkelanjutan.

     Sedangkan untuk Tema Pembangunan, dengan memperhatikan keselarasan rancangan tema pembangunan Nasional dan Provinsi Jawa Timur, maka Tema Pembangunan RKPD Tahun 2025 adalah Pemantapan Ekonomi Yang Inklusif Dan Pembangunan Wilayah Yang Berkelanjutan.

Related Post

BACK TO TOP